LOGO batulayar
Beranda > Berita > Camat Batulayar; Pertahankan Displin Dan Jaga Kode Etik Pegawai
Berita Utama

CAMAT BATULAYAR; PERTAHANKAN DISPLIN DAN JAGA KODE ETIK PEGAWAI

Posting oleh batulayarlobar - 25 Agu 2022 - Dilihat 53 kali

Badan Kepagawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) mengadakan Penyuluhan Kode Etik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Batulayar Kamis, (25/8). Penyuluhan dilakukan di Aula Kantor Camat Batulayar dan dihadiri oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kantor Camat Batulayar. Camat Batulayar, Sekcam, Kasi-Kasubbbag turut menghadiri acara yang digelar oleh BKD tersebut.

Afgan Kusuma selaku Camat Batulayar saat memberikan sambutan mengurai beberapa hal terkait dengan materi yang akan dijadikan bahan penyuluhan bagi pegawai khususnya yang berada di Kantor Camat Batulayar. Mengingat pentingnya kegiatan, semua pegawai diminta untuk mengikuti kegiatan yang diadakan di lantai II Aula Kantor Camat.

Disiplin pegawai dan kode etik bagi pegawai tak luput disinggung oleh Pak Camat. “penyuluhan ini sangat penting, terang Afgan. Lebih jauh mantan Humas Lombok Barat ini menjelaskan bahwa sebutan disiplin untuk pegawai sebatas masuk dan pulang kantor an sich, melainkan ada yang jauh lebih penting dari menjadi seorang pegawai. “Selama ini, disiplin pegawai terlihat hanya masuk dan pulang kantor saja, yang kita dengar, belum terdengar disiplin kerja padahal ini yang jauh lebih penting”, begitu urai Afgan dihadapan jajarannya saat menyampaikan kata sambutan.  

Kemudian Camat menuturkan implikasi dari ketidakdisiplinan dalam bekerja seperti pegawai yang keluyuran dan tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan yang ditargetkan. Disiplin saat erat kaitannya dengan ketelitian terlebih bagi karyawan yang bertugas pada bagian pelayanan. “Disiplin dan teliti dalam bekerja ini misalnya, tidak boleh salah, umpamanya salah mengetik nama, karena kesalahan itu sangat berdampak di segala macam, misalnya di Bank, dan lainnya, beber Pak Camat.

Selain membahas masalah dispilin sesuai dengan tema penyuluhan, Afgan juga menyinggung masalah kode etik. Etik atau yang biasa disebut dengan aturan/adab. Ada bagi Pegawai Negeri sangat diperhatikan karena memiliki dasar alias peraturan yang mengatur tentang kode etik. “pegawai kalau di masyarakat, dia menjadi panutan atau sorotan. Pegawai Negeri berbeda dengan pewagai bank, kalau pegawai bank atau lainnya mungkin boleh berpenampilan seperti rambutnya diwarnai sebelah atau bagaimana, kita ini berbeda, ucap Pak Camat.

Terakhir Afgan mengharap khususnya bagi pegawai yang ada di wilayah pimpinannya untuk terus mempertahankan reputasi baik, termasuk dispilin dank ode etik selayaknya pegawai. Harapan saya, terus pertahankan reputasi kebaikan dalam bentuk menjaga disiplin dan kode etik yang membawa nama baik pegawai, begitu tutup Afgan.  


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *