LOGO batulayar
Beranda > Berita > Camat Batulayar; Berdosa Jika Anak Putus Sekolah
Berita Utama

CAMAT BATULAYAR; BERDOSA JIKA ANAK PUTUS SEKOLAH

Posting oleh batulayarlobar - 9 Sep. 2022 - Dilihat 263 kali

Safari Jum’at Pemerintah Kecamatan Batulayar sebagai ajang mempererat silaturrahim terus digencarkan. Hari ini Jum’at (09/09) rombongan Tim Safari Kecamatan Batulayar yang dipimpin langsung oleh bapak camat menyasar dusun Duduk Desa Batulayar Barat. Kegiatan ini merupakan ranah untuk berkomunikasi langsung antara pemerintah kecamatan Batulayar dengan masyarakat yang dikunjungi.

Usai shalat jum’at ditunaikan Afgan K selaku pembawa misi mulai menyampaikan pidato setelah dibuka sebelumnya oleh kepala Dusun Duduk Desa Batulayar. Setidaknya terdapat tiga point pokok yang disampaikan oleh pimpinan pondok pesantren al-Muslimun Tegal ini di masjid Nurul Iman dusun Duduk Batulayar. Pendidikan, pernikahan dini dan kesehatan.

Terkait dengan kondisi pendidikan Afgan menyampaikan jangan sampai ada anak yang putus sekolah. Jika anak ada terlantar, yatim piatu pondok pesantren yang dibinanya siap menampung. Jangan sampai anak-anak kita putus sekolah, berdosa rasanya jika ada anak kita sampai putus sekolah, begitu terang Pak Camat. Ia menambahkan hanya dengan berbekal ilmu pengetahuan kehidupan akan meniti kesuksesan.

Selain menyinggung masalah pendidikan, pernikahan dini (merarik kodëk) menjadi point kedua yang disampaikan oleh pemimpin Batulayar ini. Pemerintah sudah mematok usia sehingga anak boleh menikah yaitu berusia 19 tahun. Selaku pemerintah, kita bisa dipenjara bila sampai merokemendasi pernikahan dibawah umur, kata Afgan. Dampak dari pernikahan dini menurut mantan humas Lombok Barat ini adalah maraknya perceraian dikarenakan anak belum memiliki kematangan dalam mengarungi rumah tangga. Pikiran mereka masih terbatas sehingga pernikahan tak ubahnya seperti mereka saat berpacaran yang sering putus nyambung.

Disamping perceraian, dampak lain yang timbul dari hasil pernikahan dini adalah kondisi keturunan yang tidak sehat (stunting). Stunting adalah kondisi gagal tumbuh anak. Sengak ne merarik kodek, anak-anak hasil perkawinan ne ndek sehat, dendek-dendek, sehingge ndek ne bau jari Polisi, jari Tentara (karena menikahnya masih kecil, anak mereka pun tidak sehat, pendek-pendek, tidak bisa menjadi polisi atau tentara), begitu terang kiai pondok pesantren al-Muslimun Tegal Meninting ini.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *